Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen
01 Juli 2026 20:27:12 WITA
Berdasarkan surat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng dengan nomor B.400.12.1/921/DKC/VI/2026 tentang pendataan dan pemantauan Penduduk Non Permanen di wilayah Desa Tejakula yang di laksanakan pada tanggal 1 Juli 2026 Pukul 09.00 s.d 12.00 wita kegiatan ini di hadiri oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kabupaten Buleleng, Camat Tejakula, Satpol PP Kecamatan Tejakula, Kasi Pemerintahan Desa Tejakula beserta kelian Banjar Dinas Desa Tejakula. Adapun hasil dari pemantauan dan pendataan tersebut di temukan 12 Penduduk Non Permanen di ataranya sebagai berikut:
- 1 Orang Penduduk Non Permanen antar Kecamatan Tejakula
- 1 Orang Penduduk Non Permanen antar Kabupaten Buleleng
- 10 Orang Penduduk Non Permanen antar Provinsi
Untuk selanjutnya warga yang belum terdata akan di informasikan lagi oleh Kelian Banjar Dinas masing-masing.
Komentar atas Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SOSIALISASI PENGEMBANGAN GEOPARK
- KEGIATAN KELAS IBU HAMIL DESA TEJAKULA
- MONEV PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2027
- Kegiatan Pendaftaran Digitalisasi Perlinsos Bagi Warga Desil 1-4
- Kegiatan Rutin Posyandu Desa Tejakula
- Revisi Partisipasi Lomba Layanan Adminduk Berintegritas
- Kegiatan Rutin Posyandu Desa Tejakula

.jpeg)












