Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen
01 Juli 2026 20:27:12 WITA
Berdasarkan surat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng dengan nomor B.400.12.1/921/DKC/VI/2026 tentang pendataan dan pemantauan Penduduk Non Permanen di wilayah Desa Tejakula yang di laksanakan pada tanggal 1 Juli 2026 Pukul 09.00 s.d 12.00 wita kegiatan ini di hadiri oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kabupaten Buleleng, Camat Tejakula, Satpol PP Kecamatan Tejakula, Kasi Pemerintahan Desa Tejakula beserta kelian Banjar Dinas Desa Tejakula. Adapun hasil dari pemantauan dan pendataan tersebut di temukan 12 Penduduk Non Permanen di ataranya sebagai berikut:
- 1 Orang Penduduk Non Permanen antar Kecamatan Tejakula
- 1 Orang Penduduk Non Permanen antar Kabupaten Buleleng
- 10 Orang Penduduk Non Permanen antar Provinsi
Untuk selanjutnya warga yang belum terdata akan di informasikan lagi oleh Kelian Banjar Dinas masing-masing.
Komentar atas Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen
- Sosialisasi Batas Kawasan Hutan Tejakula Desa Tejakula
- Rembuk Stunting dan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2027
- Pembinaan Lomba Desa Dari Kecamatan Tejakula tahun 2026
- Musdes LPJ Perbekel Tahun Anggaran 2025
- Laporan realisasi APBDES Tahun 2025
- Lomba Bulan Bahasa Bali

.jpeg)












