Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen

01 Juli 2026 20:27:12 WITA

Berdasarkan surat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng dengan nomor B.400.12.1/921/DKC/VI/2026 tentang pendataan dan pemantauan Penduduk Non Permanen di wilayah Desa Tejakula yang di laksanakan pada tanggal 1 Juli 2026 Pukul 09.00 s.d 12.00 wita kegiatan ini di hadiri oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kabupaten Buleleng, Camat Tejakula, Satpol PP Kecamatan Tejakula, Kasi Pemerintahan Desa Tejakula beserta kelian Banjar Dinas Desa Tejakula. Adapun hasil dari pemantauan dan pendataan tersebut di temukan 12 Penduduk Non Permanen di ataranya sebagai berikut:

  • 1 Orang Penduduk Non Permanen antar Kecamatan Tejakula
  • 1 Orang Penduduk Non Permanen antar Kabupaten Buleleng
  • 10 Orang Penduduk Non Permanen antar Provinsi 

Untuk selanjutnya warga yang belum terdata akan di informasikan lagi oleh Kelian Banjar Dinas masing-masing.

 

Komentar atas Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tejakula

tampilkan dalam peta lebih besar