Sosialisasi Batas Kawasan Hutan Tejakula Desa Tejakula
01 Juli 2026 12:28:39 WITA
Pada hari Selasa Tanggal 30 Juni 2026 pukul 09.00 wita Rapat sosialisasi Batas kawasan hutan desa tejakula yakni hutan adalah wilayah tertentu yang di tetapkan oleh pemerintah untuk di pertahankan keberadaanya sebagai hidup tetap
adapun proses pengukuhan kawasan hutan sebagai berikut :
- Penunjukan Kawasan Hutan
- Penataan Batas Kawasan Hutan
- Pemetaan Kawasan Hutan
- Penetapan Kawasan Hutan
Funsi Kawasan Hutan yakni:
- Hutan Konservasi
- Hutan Lindung
- Hutan Produksi
demikian hasil sosialisasi Batas kawasan hutan desa tejakula.
Komentar atas Sosialisasi Batas Kawasan Hutan Tejakula Desa Tejakula
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen
- Sosialisasi Batas Kawasan Hutan Tejakula Desa Tejakula
- Rembuk Stunting dan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2027
- Pembinaan Lomba Desa Dari Kecamatan Tejakula tahun 2026
- Musdes LPJ Perbekel Tahun Anggaran 2025
- Laporan realisasi APBDES Tahun 2025
- Lomba Bulan Bahasa Bali














