Kebijakan Keuangan Desa

31 Januari 2017 19:20:52 WITA

ARAH KEBIJAKAN KEUANGAN DESA

 

Dalam era otonomi daerah, setiap Desa dituntut untuk melakukan kegiatan pembangunan secara mandiri dalam untuk mengurangi ketergantungan dalam pembiayaan pembangunan kepada pemerintah Daerah dan Pusat. Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, Desa membutuhkan sumber dana pembangunan, oleh karena itu setiap Desa dituntut harus mampu berusaha mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan Desanya masing-masing.

Prediksi Pendapatan Desa Tejakula Kecamatan Tejakula Tahun 2015 -2019 (terlampir).

 

 

  1. a. Arah Kebijakan Pengelolaan Pendapatan Desa :

Kebijakan Keuangan Desa tahun 2015-2019 yang merupakan potensi Desa dan sebagai penerimaan Desa Tejakula sesuai urusannya diarahkan melalui upaya peningkatan pendapatan Desa dari sektor Pendapatan Asli Desa Desa dan dana perimbangan. Upaya-upaya   yang   dilakukan   oleh   Pemerintah   Desa   untuk   meningkatkan pendapatan Desa adalah :

  1. Memantapkan  Kelembagaan     dan     Sistem     Operasional Pemungutan Pendapatan Desa; 
  2. Meningkatkan Pendapatan Desa dengan intensifikasi dan ekstensifikasi;
  3. Meningkatkan koordinasi secara sinergis di bidang Pendapatan Desa;
  4. Meningkatkan kinerja  Badan  Usaha  Milik  Desa  dalam  upaya  peningkatkan  kontribusi secara signifikan terhadap Pendapatan Desa;
  5. Meningkatkan  pelayanan   dan   perlindungan   masyarakat   sebagai   upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pungutan Desa;
  6. Meningkatkan pengelolaan asset dan keuangan D

 

  1. b. Arah Kebijakan Belanja Desa :

Arah kebijakan belanja Desa ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanan   anggaran   serta   menjamin   efektivitas   dan   efisiensi   penggunaan anggaran  dalam  belanja  program/kegiatan.    Kebijakan belanja  Desa  diupayakan dengan  pengaturan  pola  pembelanjaan  yang  proporsional,  efisien  dan  efektif, antara lain melalui :

  1. Esensi utama  penggunaan  dana  APB  Desa  adalah  untuk  meningkatkan perekonomian  dan  kesejahteraan  masyarakat  oleh  karena  itu  akan  terus dilakukan peningkatan program-program yang berorientasi pada masyarakat dan  berupaya  melaksanakan  realisasi  belanja  Desa  tepat  waktu  dengan mendorong proses penetapan Perdes APB Desa secara tepat waktu pu
  2. Meningkatkan kualitas  anggaran  belanja  Desa  melalui  pola  penganggaran yang berbasis kinerja dengan pendekatan tematik pembangunan yang disertai system pelaporan yang makin akuntabe
  3. Penggunaan anggaran  berbasis  pada  prioritas  pembangunan  yaitu  dalam penentuan anggaran belanja dengan memperhatikan belanja tidak langsung dan belanja langsung sesuai dengan visi dan misi Desa.
  4. Alokasi Anggaran Desa Indikatif

Berdasarkan kemampuan keuangan desa, Visi, Misi , Arah Kebijakan Pembangunan Desa serta prioritas kegiatan  maka kebijkan olokasi indikatif belanja desa (terlampir).

  1. c. Arah Kebijakan Pembiayaan Desa

 

Dengan diberlakukannya anggaran kinerja, maka dalam penyusunan APB Desa dimungkinkan adanya defisit maupun surplus. Defisit terjadi ketika pendapatan lebih kecil dibandingkan  dengan belanja, sedangkan surplus terjadi ketika pendapatan lebih besar dibandingkan belanja. Untuk menutup defisit diperlukan pembiayaan Desa. Pembiayaan defisit anggaran antara lain bersumber dari pinjaman Desa, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, dana cadangan dan penjualan aset.

Selanjutnya untuk pengeluaran pembiayaan diprioritaskan pada pengeluaran yang bersifat wajib, antara lain untuk pembayaran hutang pokok yang telah jatuh tempo. Setelah pengeluaran wajib terpenuhi, maka pengeluaran pembiayaan diarahkan untuk penyertaan modal kepada BUMDes yang berorientasi keuntungan dan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Disamping itu penyertaan modal/pinjaman pihak ketiga juga diprioritaskan bagi Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah di Desa yang diharapkan dapat menghasilkan bagi hasil laba yang dapat meningkatkan pendapatan Desa sekaligus kinerja lembaga usaha yang mendapat tambahan modal dalam melayani masyarakat dan anggotanya.

 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tejakula

tampilkan dalam peta lebih besar