RAPAT MUSRENBANGDES PENYEPAKATAN RANCANGAN RKP DESA TEJAKULA TAHUN ANGGARAN 2027
12 September 2026 10:37:23 WITA
Pemerintah Desa Tejakula melaksanakan Musrenbangdes Penyepakatan Rancangan RKP Desa Tejakula Tahun anggaran 2027 pada hari/tanggal Kamis 10 September 2026 di Balai ( Aula ) Desa Tejakula. Kegiatan ini digelar dalam rangka penyepakatan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun 2027.
Musyawarah dipimpin oleh Perbekel Tejakula Gede Diarsa, SP adapun yang hadir dalam rapat ini yaitu dari Camat Tejakula (Kasi Pemerintahan), Perbekel Tejakula beserta Perangkat Desa, Ketua BPD Tejakula beserta Anggota, Kepala Puskesmas I Tejakula, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, LPM Tejakula, Bidan Desa beserta Pembantu Bidan Desa Tejakula, KPM Desa Tejakula, Bumdes Teja Kusuma Tejakula, Babinsa Tejakula, Tim Penyusun RKP Tahun 2027, Tim Verifikasi RKP Desa Tejakula Tahun 2027 dan Tokoh Masyarakat.
Agenda musyawarah Musrenbangdes Penyepakatan Rancangan RKP Desa Tejakula Tahun anggaran 2027 ini membahasa tentang :
1. Sambutan dan Arahan:
- Kepala Desa menyampaikan capaian tahun berjalan dan arah kebijakan prioritas pembangunan
desa.
- Pihak Kecamatan menekankan sinkronisasi program desa dengan prioritas daerah/nasional.
2. Pemaparan Tim Penyusun:
- Tim Penyusun RKP Desa ( Sekdes ) memaparkan penyepakatan rancangan dokumen RKP Desa, pagu indikatif, serta usulan yang masuk dari tahapan Musdus.
3. Sesi Diskusi dan Tanya Jawab (Catatan Masukan/Tanggapan Peserta):
- Bpd mendiskusikan masalah Pilkel dan Tunjangan Pari Purna Anggota BPD
- Kelian Banjar Dinas mendiskusikan Pengadaan Mesin Semprot Air untuk menanggulangi
Kebakaran sejak awal
- Dari Kecamatan mendiskusikan DU RKP yang akan dibahas nanti pada Musrenbang di awal Tahun 2027
Adapun dari kesimpulan dan kesepakatan musyawarah Musrenbangdes Penyepakatan Rancangan RKP Desa Tejakula Tahun anggaran 2027 Yaitu :
1.Menyetujui dan menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun 2027 menjadi Dokumen RKP Desa Tejakula Tahun 2027 untuk dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes).
2.Menyepakati Matriks Kegiatan Prioritas Desa beserta sumber pembiayaannya (Dana Desa, ADD, BKK Provinsi, BKK Kabupaten, BHP).
3.Memilih dan menetapkan Tim Delegasi Desa yang akan mengawal Daftar Usulan (DU-RKP) Desa pada Musrenbang tingkat Kecamatan.
Demikian Rapat ini di lakukan, dengan telah disepakatinya Rancangan RKP Desa Tejakula Tahun 2027, maka seluruh rangkaian acara Musrenbangdes Penyepakatan Rancangan RKP Desa Tejakula Tahun anggaran 2027 pada rapat hari ini telah selesai.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |



.jpeg)













