Larangan Berburu /Menembak Satwa

Administrator 26 November 2024 10:44:54 WITA

Sabtu, 27 Juli 2024
Bertepatan dengan Hari Suci Tumpek Landep Pemerintah Desa Tejakula dan Desa Adat Tejakula melakukan Sosialisasi tentang Perdes no 7 th 2024 dan perarem DA No. 0147/01/I/2024 tentang pelestarian alam dan lingkungan. Dalam kegiatan tsb di lakukan pemasangan baliho LARANGAN BERBURU/MENEMBAK SATWA di pasang sebanyak 10 titik lokasi. Sebelum di lakukan pemasangan baliho tersebut terlebih dahulu di upacarai/di pasupati di pura bale agung bersama Jro bandesa, Perbekel dan Bumdes.
Mari kita bersama sama menjaga kelestarian alam dengan cara tidak menembak burung, merusak hutan shg alam akan memberikan anugrah kepada kita semua.
Rahayu rahayu rahayu sareng sami</div><div class=

Komentar atas Larangan Berburu /Menembak Satwa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tejakula

tampilkan dalam peta lebih besar